May Day di Medan: Buruh Desak UU Ketenagakerjaan Baru dan Perlindungan Pekerja

topmetro.news, Medan – Puluhan massa yang tergabung dalam Partai Buruh Sumatera Utara bersama sejumlah elemen buruh lainnya menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (1/5/2026).

Aksi tersebut diikuti oleh berbagai kelompok, mulai dari komunitas ojek online, mahasiswa, hingga elemen masyarakat sipil lainnya. Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan yang berfokus pada isu ketenagakerjaan, kesejahteraan buruh, hingga persoalan agraria di Sumatera Utara.

Ketua Exco Partai Buruh Sumatera Utara, Willy Agus Utomo, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk tekanan kepada pemerintah agar lebih serius memperhatikan nasib kaum buruh.

“Kami turun ke jalan dalam momentum May Day ini untuk menuntut keadilan bagi buruh. Ada banyak persoalan yang hingga hari ini belum diselesaikan, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujar Willy.

Pada tingkat nasional, massa aksi mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan berpihak kepada buruh, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, mereka juga secara tegas menolak dan meminta pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja.

“Perppu Cipta Kerja harus dicabut karena tidak berpihak kepada buruh. Kami ingin regulasi yang benar-benar melindungi hak-hak pekerja, bukan justru melemahkan posisi buruh,” tegasnya.

Sementara itu, untuk tuntutan di tingkat daerah, massa aksi mendesak agar Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, segera menemui perwakilan mereka dalam waktu dekat. Mereka memberi tenggat waktu selama satu minggu setelah aksi berlangsung.

“Kami minta Gubernur untuk bertemu langsung dengan kami, maksimal dalam satu minggu ke depan. Jika tidak ada itikad baik, kami akan melakukan aksi lanjutan setiap hari Senin sampai tuntutan ini dipenuhi,” kata Willy.

Selain itu, massa juga menyoroti kebutuhan akan penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi kaum buruh. Mereka meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menghadirkan program subsidi perumahan bagi pekerja.

Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) juga menjadi perhatian utama dalam aksi tersebut. Massa menolak gelombang PHK massal yang disebut telah mencapai puluhan ribu kasus, baik di tingkat nasional maupun di Sumatera Utara.

“Jika PHK tidak bisa dihindari, maka pemerintah harus hadir melindungi hak-hak buruh dan menjamin keberlangsungan hidup mereka setelah kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, massa juga menyinggung berbagai kasus pelanggaran ketenagakerjaan di sektor perkebunan di Sumatera Utara, termasuk dugaan praktik perbudakan dan eksploitasi tenaga kerja. Mereka meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum.

Di sektor agraria, para demonstran turut mendesak pemerintah daerah agar lebih memperhatikan nasib petani, khususnya yang tidak memiliki lahan atau yang lahannya terdampak konflik dengan mafia tanah maupun pengembang.

“Petani juga harus diperhatikan. Banyak yang tidak punya lahan atau lahannya diganggu. Kami minta pemerintah memberikan kepastian hukum dan pembagian sertifikat tanah untuk mendukung kedaulatan pangan,” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, perwakilan massa sempat melakukan komunikasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun, mereka mengaku belum mendapatkan jawaban konkret atas tuntutan yang disampaikan.

“Tadi hanya ada perwakilan yang menemui kami, tetapi belum ada keputusan. Mereka hanya berjanji akan menyampaikan tuntutan ini kepada Gubernur dan memberikan kontak untuk menindaklanjuti jadwal pertemuan,” ungkap Willy.

Massa menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Mereka memastikan akan terus menggelar demonstrasi secara berkelanjutan apabila tuntutan tidak segera direspons oleh pemerintah.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib hingga selesai.

 

Penulis I Erris

 

 

Related posts

Leave a Comment